Kajian Rutin Kamis Malam - Kajian rutin setiap Kamis malam ba'da Isya bersama Ustadz Muhammad Ridwan Pengumpulan Infaq Pembangunan - Mari berinfaq untuk pembangunan musholla di RT 05 Pendaftaran Qurban 1445 H - Pendaftaran qurban sudah dibuka. Hubungi pengurus masjid
082175555123
masjidnuriman@gmail.com
Desa Wonosari, Kec. Megangsakti, Kab. Musi Rawas

Laporan Wakaf

Transparansi Pengelolaan Dana Wakaf Masjid

Total Wakaf Diterima
Rp 65.000.000
Total Penggunaan
Rp 18.000.000
Saldo Wakaf
Rp 47.000.000

Penerimaan Wakaf

Tanggal Nama Wakif Jenis Wakaf Jumlah
05/01/2024 Hamba Allah Wakaf Tunai Rp 10.000.000
12/01/2024 Bapak Ahmad Wakaf Tanah Rp 50.000.000
20/01/2024 Ibu Siti Wakaf Tunai Rp 5.000.000

Penggunaan Dana Wakaf

Tanggal Keperluan Jumlah
15/01/2024 Renovasi Masjid Rp 15.000.000
25/01/2024 Pembelian Perlengkapan Rp 3.000.000

Tentang Wakaf

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

  • Dana wakaf dikelola secara amanah dan profesional
  • Penggunaan dana sesuai dengan tujuan wakaf
  • Laporan wakaf dipublikasikan secara berkala
  • Wakif dapat memantau penggunaan wakafnya